Rapat Peningkatan Akses Pasar Produk Perikanan Indonesia – 13 Februari 2025
Dalam rangka peningkatan akses pasar produk perikanan Indonesia ke pasar potensial salah satunya adalah peluang pasokan produk perikanan dalam menu katering haji dan umroh, Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan mengadakan Rapat Peningkatan Akses Pasar Produk Perikanan Indonesia. Ekspor perikanan Indonesia ke Arab Saudi pada 2024 sebesar USD 91,38 Juta atau turun 11,2% dari tahun 2023. Ekspor perikanan Indonesia ke Arab Saudi didominasi oleh komoditas tuna-tongkol-cakalang dengan proporsi 94,58%, diikuti dengan komoditas kerapu ( 1,58% ), sarden-sardinella ( 1,42% ), ikanhias ( 0,48% ), dan rumput laut ( 0,05% ). Produk perikanan Indonesia yang diekspor untuk Arab Saudi masih didominasi dalam bentuk dalam kemasan kedap udara ( USD 86,6Juta ), segar atau dingin ( USD 2,7Juta ), dan tidak dalam kemasan kedap udara ( USD 947,3ribu ). Potensi dan peluang yang ada pada pelaksanaan Ibadah Haji tahun 2025 dimulai pada bulan Mei 2025. Jumlah kuota Haji 221.000 orang dan petugas haji 2.210 orang ( 40 hari ). Sebanyak 58 UPI/Eksportir ( komoditas perikanan tangkap ) telah memiliki registrasi Saudi Food and Drugs Authority ( SFDA ). Ekspor produk perikanan dalam pemenuhan katering haji membuka akses ekspor produk perikanan lainnya. Sebagai gambaran pengalaman2023, kontrak katering haji pada pertengahan bulan Februari, dengan jumlah per sajian 100 gram atau setara 120 -150 bahan baku. Tindaklanjutnya Kementerian Agama menyampaikan komitmen untuk menggunakan produk-produk Indonesia, termasuk produk perikanan menjadi menu katering haji 2025, dengan ketentuan bahwa produk tersebut telah tersedia dipasar Arab Saudi. Penyusunan menu katering haji akan dilakukan pada sekitar bulan Januari 2025, setelah dilakukan penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji ( BPIH ) 2025. Pemerintah juga sedang membangun ekosistem haji melalui BPKH Limited yang merupakan anak usaha dari Badan Pengelola Keuangan Haji ( BPKH ). Akan dilakukan pembahasan mengenai komoditas yang akan diajukan sebagai menu katering haji serta memfasilitasi pertemuan antara pelaku usaha dan BPKH Limited.