Diskusi dan Deklarasi Industri Udang Berkelanjutan Tanpa Antiobiotik – 21 Maret 2025
Shrimp Club Indonesia ( SCI ) mengadakan Diskusi dan Deklarasi Industri Udang Berkelanjutan Tanpa Antiobiotik. Tujuan diskusi ini adalah untuk meningkatkan daya saing dan keberlanjutan industri perudangan nasional serta menyikapi isu dan tantangan yang berkembang. Dalam rangkaian diskusi ini menghadirkan berbagai stakeholders terkait, antara lain asosiasi SCI, Petambak Muda Indonesia ( PMI ), Asosiasi Obat Hewan Indonesia ( Asohi ), Forum Komunikasi Pembenihan Udang Indonesia ( FKPUI ), dan Gabungan Perusahaan Makanan Ternak ( GPMT ). Begitu pula Asosiasi Produsen Pengolahan dan Pemasaran Produk Perikanan Indonesia ( AP5I ), Masyarakat Akuakultur Indonesia ( MAI ), Forum Udang Indonesia ( FUI ), dan Farmers Learning Club ( FLC ). Dari sisi pemerintah, yang hadir adalah Kementerian Kelautan dan Perikanan ( KKP ), yakni dari Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya ( DJPB ), Direktorat Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan ( PDSPKP ) KKP, Direktorat Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan ( PSDKP ), Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan ( BP2MHKP ), serta Inspektorat Jenderal. Kemudian dari Kementerian Koordinator Pangan, yakni Deputi Sumberdaya Maritim, Asisten Deputi Pengembangan Perikanan Budidaya, dan Asisten Deputi Peningkatan Daya Saing. Serta Badan Karantina Indonesia ( Barantin ) dan pelaku usaha petambak udang serta sarana dan prasarana perudangan. Dalam sambutannya, Direktur Eksekutif SCI – Rully Setya Purnama mengatakan acara ini ingin mengajak diskusi dan menyingkapi situasi yang berkembang dalam dunia perudangan. Mulai dari memastikan keamanan pangan hasil budidaya dan akses pasar luar negeri, melakukan sosialisasi dan pencegahan, memastikan cara budidaya dan pasca panen udang yang baik, bersama melakukan pengawasan dan penindakan, dan memastikan industri udang agar berkelanjutan. Acara kemudian dilanjutkan dengan sambutan Dandy Satria Iswara – Deputi Sumberdaya Maritim. Daya saing industri udang nasional yang tidak lepas dari tata kelolanya. Terkait dengan pembahasan antibiotik, hal ini merupakan lanjutan dari Commission Implementing Regulation ( EU ) 2024/2598 oleh Uni Eropa yang akan berlaku 3 September 2026. Saat ini masih terus dilakukan koordinasi, khususnya dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Eropa untuk mengusahakan agar aturan ini ketika diimplementasikan, tidak mengganggu ekspor Indonesia ke sana. Dirjen Perikanan Budidaya KKP – TB Haeru Rahayu memberikan kata sambutan dengan menegaskan pentingnya koordinasi dan kolaborasi antar stakeholders dalam menghadapi tantangan usaha budidaya nasional. KKP berkomitmen untuk mengawal kegiatan budidaya sesuai dengan instrumen Good Aquaculture Practices ( GAP ). Harus memperhatikan market produk perikanan Indonesia secara global. Tugas KKP memproduksi Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria ( NSPK ) dimana KKP selalu update peraturannya, dan KKP melibatkan semua stakeholders supaya hasilnya sesuai dan komprehensif, tidak bongkar pasang terus. Selepas sambutan, acara pun dilanjutkan diskusi antar stakeholders dengan moderator Andhi Trapsilo – Badan Pengurus Bidang Pakan Akua GPMT. Yang selanjutnya diikuti penandatangan deklarasi Industri Udang Berkelanjutan Tanpa Antiobiotik. Dalam deklarasi ini, dilakukan penandatangan yang artinya mengukuhkan kembali, menguatkan kembali bahwa pembudidaya peduli dengan kualitas produk yang kita budidayakan. Intinya itu supaya kesehatan konsumen bias terjamin.