Pemberitahuan Pelaporan Data Industri dan Data Kawasan Industri Triwulan I Tahun 2025 pada SIINas – 26 Maret 2025
Menindaklanjuti surat kami sebelumnya Nomor B/106/IA.3/IND/III/2025 tanggal 12 Maret 2025 perihal Pengisian Indeks Kepercayaan Industri (IKI) Periode Maret 2025 dan Persiapan Pengisian Laporan Triwulanan I Tahun 2025, serta implementasi Surat Edaran ( SE ) Menteri Perindustrian Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penyampaian Data Industri dan Data Kawasan Industri, bersama ini kami sampaikan bahwa pelaporan data dimaksud untuk periode Triwulan I Tahun 2025 telah dibuka sejak tanggal 24 Maret 2025 dan dapat disampaikan paling lambat tanggal 10 April 2025 melalui SIINas. Sehubungan dengan hal tersebut, mohon Saudara untuk melakukan pelaporan dengan data yang rinci dan sesuai, sehingga diharapkan data yang diperoleh dapat lebih akurat dan berkualitas dalam rangka mendukung penghitungan Produk Domestik Bruto ( PDB ).