News

Bimbingan Teknis Proses Permohonan Perizinan Berusaha Tumbuhan dan Satwa Liar melalui OSS – 8 Mei 2025

Dalam rangka peningkatan pelayanan perizinan berusaha Tumbuhan dan Satwa Liar ( TSL ) melalui Online Single Submission ( OSS ), Direktorat Konservasi Spesies dan Genetik – Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem – Kementerian Kehutanan mengadakan Bimbingan Teknis Proses Permohonan Perizinan Berusaha Tumbuhan dan Satwa Liar melalui OSS. Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 24 tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi secara elektronik, Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Eletronik atau Online Single Submission yang selanjutnya disingkat OSS adalah Perizinan Berusaha yang diterbitkan oleh Lembaga OSS untuk dan atas nama Menteri, pimpinan Lembaga, gubernur, atau bupati/walikota kepada pelaku usaha melalui sistem elektronik yang terintegrasi. Berdasarkan peraturan Pemerintah No. 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha berbasis Risiko, Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik ( online single submission ) yang selanjutnya disebut sistem OSS adalah sistem elektronik terintegrasi yang dikelola dan diselenggarakan oleh Lembaga OSS untuk penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Sistem OSS digunakan untuk mempermudah, mempercepat, dan meningkatkan transparansi dalam pengurusan perizinan usaha, termasuk sektor tumbuhan dan satwa liar. Tujuan dari Bimtek ini untuk memberikan pemahaman tentang perizinan berusaha berbasis risiko melalui OSS, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses perizinan berusaha, mendorong kepatuhan regulasi dengan memastikan bahwa semua usaha yang dijalankan memiliki izin sesuai ketentuan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan