Temu Teknis Sub JL PPI – KP – 9 Juni 2022

Dalam rangka pemenuhan persyaratan mutu khususnya pengujian mutu dan keamanan hasil perikanan serta untuk mengevaluasi pelaksanaan kegiatan Sub Jejaring Laboratorium Pengujian Pangan Indonesia sektor Kelautan dan Perikanan,Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan ( BKIPM ) mengadakan Temu Teknis Sub JL PPI – KP dengan tema “ Menjawab Dinamika Standar Mutu dan Keamanan Pangan “. Akibat perdagangan Global, maka terjadi peningkatan arus perdagangan barang/jasa, peningkatan peredaran produk pangan, dan perkembangan persyaratan negara tujuan ekspor. Dengan kondisi ini tentunya laboratorium harus menjadi garda terdepan dalam menjamin Mutu dan Keamanan hasil perikanan sesuai persyaratan yang ditetapkan baik oleh pemerintah untuk perlindungan konsumen dalam negeri maupun negara tujuan ekspor untuk memperlancar ekspor hasil perikanan. Produk perikanan Indonesia saat ini sudah diterima 178 negara dari 195 negara di dunia, dimana pasar potensial adalah Amerika Serikat, Amerika Latin, Uni Eropa, Timur Tengah, Cina, Jepang, dan Australia. Tuntutan negara importir sebagai jaminan mutu dan keamanan kepada konsumen negara importir melalui Health Certificate dimana sistem jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan dari Hulu ke Hilir, salah satu yang harus diperhatikan adalah laboratorium. Salah satu Kriteria yang ditetapkan oleh Otoritas Kompeten terkait perdagangan pangan terkait perlindungan kesehatan masyarakat ( Public Health ) adalah bebas dari kandungan Bakteri patogen seperti Cholera, Salmonela, Clostridium botulinum, bebas dari Residu Kimiawi/Biokimia seperti Antibiotik, Pestisida, Logam berat, Histamin, dll, bebas dari Fisik seperti metal fragment, benda asing, dll. Untuk itu fungsi laboratorium untuk Unit Pengolahan Ikan adalah untuk melakukan Pengujian Internal ( Own check ) meliputi Bahan Baku ( di suplier dan di tahap penerimaan Raw Material ), Selama Proses, dan Produk Akhir. Dilakukan juga Pengujian Eksternal sebagai hasil verifikasi hasil internal monitoring dan jaminan kepada Buyer/Importir. Fungsi laboratorium untuk otoritas kompeten pengujian dalam rangka official control adalah verifikasi penerapan sistem HACCP sebagai jaminan kepada Negara tujuan ekspor, serta melakukan monitoring sebagai jaminan kepada konsumen dalam dan luar negeri. Ketua Umum AP5I – Budhi Wibowo ikut aktif sebagai salah satu narasumber di acara temu teknis ini dengan membawakan materi “ Permasalahan Pemenuhan Persyaratan Mutu dan KHP “.

Tinggalkan Balasan