Lokakarya Nasional Strategi Pengelolaan Tambak Udang Berkelanjutan di Indonesia – 27 Agustus 2026
Dalam rangka mendorong penguatan tata Kelola budi daya udang yang produktif dan berkelanjutan sebagai bagian dari pengembangan ekonomi biru, Kementerian Koordinator Bidang Pangan Bersama Konservasi Indonesia mengadakan Lokakarya Nasional “Strategi Pengolaan Tambak Udang Berkelanjutan di Indonesia serta Pembelajaran Pendekatan Yuridiksi di Kabupaten Banyuwangi dan Situbondo. Kegiatan ini bertujuan untuk menyelaraskan arah kebijakan, berbagi pembelajaran dan praktik penerapan pendekatan yuridiksi, serta merumuskan rekomendasi strategis bagi pengelolaan tambak udang berkelanjutan di Indonesia. Pemerintah mengakselerasi pencapaian arah baru pengelolaan tambak udang nasional yang tidak hanya berorientasi pada peningkatan produksi, tetapi juga keberlanjutan lingkungan dan tata kelola kawasan pesisir. Kegiatan tersebut menjadi sinyal kuat bahwa komoditas udang kini ditempatkan sebagai bagian penting dari agenda ketahanan pangan, ekonomi biru, dan pembangunan daerah. Selama ini sektor udang lebih banyak berada dalam ruang kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), namun keterlibatan Kementerian Koordinator Bidang Pangan menunjukkan adanya upaya memperkuat koordinasi lintas sektor dalam pengembangan budidaya udang nasional. Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Maritim Kemenko Pangan – Dandy Satrya Iswara, menyebutkan bahwa lokakarya bertujuan menyelaraskan arah kebijakan, berbagi pembelajaran dan praktik baik penerapan pendekatan yurisdiksi, serta merumuskan rekomendasi strategis bagi pengelolaan tambak udang berkelanjutan di Indonesia. Salah satu hal yang menarik dari agenda tersebut adalah penempatan Kabupaten Banyuwangi dan Situbondo sebagai lokasi pembelajaran pendekatan yurisdiksi (jurisdictional approach) dalam pengelolaan budidaya udang. Model ini relatif baru diterapkan di sektor akuakultur Indonesia. Pendekatan yurisdiksi merupakan tata kelola berbasis wilayah administrasi yang melibatkan pemerintah, pelaku usaha, masyarakat, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil dalam mencapai target ekonomi, sosial, dan lingkungan secara bersamaan. Selama ini pendekatan serupa lebih banyak dikenal dalam pengelolaan komoditas perkebunan seperti sawit, kopi, dan kakao yang berorientasi pada pasar berkelanjutan. Penerapan model tersebut pada budidaya udang dinilai penting karena sektor ini menghadapi tantangan yang kompleks, mulai dari degradasi lingkungan pesisir, kualitas air, penyakit udang, konflik pemanfaatan ruang, hingga tuntutan pasar global terhadap produk yang berkelanjutan dan dapat ditelusuri asal-usulnya. Jika berhasil, Banyuwangi dan Situbondo berpotensi menjadi model nasional pengelolaan tambak udang berkelanjutan yang dapat direplikasi di berbagai sentra produksi udang lainnya di Indonesia. Keterlibatan Konservasi Indonesia sebagai penyelenggara bersama juga menunjukkan perubahan pendekatan dalam pengelolaan sumber daya pesisir. Jika sebelumnya konservasi dan budidaya kerap dipandang sebagai dua kepentingan yang berseberangan, kini keduanya mulai ditempatkan dalam kerangka yang saling mendukung. Pengembangan budidaya udang tidak lagi hanya diukur dari peningkatan produksi dan nilai ekspor, tetapi juga dari kemampuannya menjaga kualitas lingkungan, melindungi ekosistem pesisir, serta memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat setempat. Berbagai aspek seperti perlindungan mangrove, pengelolaan limbah budidaya, kualitas air, tata ruang pesisir, hingga restorasi ekosistem diperkirakan menjadi bagian dari diskusi. Lokakarya tersebut juga mempertemukan berbagai asosiasi utama sektor udang nasional, antara lain Shrimp Club Indonesia (SCI), Forum Udang Indonesia (FUI), Asosiasi Produsen Pengolahan dan Pemasaran Produk Perikanan Indonesia (AP5I), dan Asosiasi Petambak Intensif Situbondo (Astin).
