News

Pengkajian Harmonisasi Kebijakan sektor Industri Agro

11 – 12 Agustus 2016, Kebijakan industri nasional di bidang ketahanan pangan dan peningkatan kontribusi industri agro ditunjukan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri dan sekaligus mengupayakan pengolahan potensi sumber daya alam yang terbarukan. Dalam mewujudkan tumbuhnya industri agro secara optimal, maka diperlukan suatu kebijakan yang kondunsif, yang mampu mendorong tumbuhnya sektor industri secara berkelanjutan dan berdaya saing. Untuk itu, diperlukan kegiatan harmonisasi kebijakan industri agro yang dapat memberikan kondisi yang sehat dan iklim usaha industri yang kondunsif, sehingga mampu menghasilkan produk hasil industri agro yang kompetitif dan mampu memenuhi kebutuhan pasar dalam negeri berperan dalam pasar internasional. Dengan payung hukum Undang-undang No. 3 tahun 2014 tentang Perindustrian dan PP no. 14 tahun 2015 tentang Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional Tahun 2015-2035. Pada bagian PP dimaksud terdapat jenis industri agro prioritas tahap I tahun 2015-2019 antara lain Ikan Awet ( beku, kering, dan asap ), aneka olahan ikan, rumput laut dan hasil laut lainnya. Terkait mengenai hal tersebut Kementerian Perindustrian melalui Badan Penelitian dan Pengembangan Industri mengadakan Focus Group Discussion “ Pengkajian Harmonisasi Kebijakan sektor Industri Agro “ dimana AP5I berperan aktif sebagai salah satu narasumber dengan membawakan materi presentasi “ Kondisi Industri Pengolahan Ikan termasuk Ketersediaan Bahan Baku dan Kemampuan Pemasaran Hasil Produksi “. Selain AP5I narasumber lainnya adalah Direktur Industri Makanan Hasil Laut dan Perikanan KemenPerind, Ketua Program Doktor Ilmu Ekonomi Fakultas Ekonomi Universitas Udayana Bali, Direktur Pengelolaan Sumber Daya Ikan Ditjen Perikanan Tangkap KKP, Asosiasi Industri Rumput Laut Indonesia, Peneliti Pusat Kajian Sumber Daya Pesisir dan Lautan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat IPB.

Tinggalkan Balasan