Undangan PT. Suri Tani Pemuka
15 – 16 Mei 2017, Ketua Umum AP5I Budhi Wibowo mengadakan kunjungan ke lokasi budidaya perikanan danau toba atas undangan PT. Suri Tani Pemuka. Setelah melakukan kunjungan beberapa hal yang dapat di sampaikan sebagai berikut :
- Menyesalkan diterbitkannya keputusan Gubernur Sumatera Utara no 188.44/213/KPTS/ 2017 yang membatasi budidaya perikanan di danau toba hanya 10.000 ton/tahun.
- Berdasarkan studi yang ada aktual produksi budidaya perikanan danau toba saat ini sekitar 80.000 ton/tahun atau sekitar Rp 1.6 Trilyun ( dengan asumsi harga nila Rp 20.000 per kg ).
- Pembatasan budidaya perikanan di danau toba menjadi hanya 10.000 ton/tahun akan menyebabkan kehilangan nilai ekonomis sekitar Rp 1.4 Trilyun, hal tersebut dikhawatirkan akan menimbulkan dampak sosial ekonomi yg luar biasa.
- Budidaya Perikanan di danau toba melibatkan puluhan ribu kepala keluarga yang bekerja dari sektor hulu ke hilir, diantaranya pekerja pabrik pakan, hatchery, petambak, pengolah ikan, pedagang ikan, dll yang terancam kehilangan pekerjaan akibat keputusan tersebut.
- Diterapkannya danau toba menjadi kawasan wisata seharusnya tidak dipertentangkan dengan budidaya perikanan, karena wisata dengan budidaya perikanan bisa bersinergi misalnya dengan jalan dibentuknya pusat-pusat kuliner dan oleh-oleh berbasis olahan ikan hasil budidaya.
- Mendesak kepada pemerintah pusat dalam hal ini kemenko maritim dan KKP serta pemerintah daerah Sumut agar melakukan kajian yang lebih komprehensip tentang daya tampung danau toba untuk budidaya perikanan, yang melibatkan para akademisi yang kompeten.
- Mengharapkan semua pihak agar mendukung pengembangan perikanan nasional sesuai dengan Inpres no 7/2016 dan Perpres 3/2017 tentang percepatan pembangunan Industri perikanan nasional.