Forum Konsultasi Publik Monitoringdan Evaluasi atas Standar Pelayanan Kemenko Marves – 3 s.d 4 April 2024
Dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik Kemenko Marves dan salah satu tindak lanjut rekomendasi hasil penilaian mandiri penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Sehubungan dengan hal tersebut Kemenko Marves mengadakan Forum Konsultasi Publik Monitoringdan Evaluasi atas Standar Pelayanan Kemenko Marves. Selain itu, Kepmenko No. 145 Tahun 2021 tentang Standar Pelayanan di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi mengamanatkan agar dilakukan evaluasi penerapan Standar Pelayanan minimal 1 ( satu ) tahun sekali untuk meningkatkan kualitas dan sebagai dasar penyesuaian Standar Pelayanan lebih relevan sesuai kebutuhan. Forum Pelayanan Publik ( FKP ) sebagai wadah komunikasi publik untuk mendapatkan saran dan masukan dari para stakeholder terkait standar pelayanan yang ada di Kemenko Marves guna meningkatkan kualitas dan menyempurnakan Standar Pelayanan lebih relevan dengan kebutuhan. Dalam pertemuan ini beberapa hal yang dibahas diantaranya saat ini Kemenko Marves memiliki Kemenko Marves memiliki 9 ( Sembilan ) jenis layanan yang telah disahkan melalui Kepmenko Nomor 145 Tahun 2021 tentang Standar Pelayanan di Lingkungan Kemenko Marves, yaitu 6 ( enam ) jenis layanan yang terpusat di PPID Kemenko Marves yaitu Standar Pelayanan Pemberian Konsultasi, Standar Pelayanan Pemberian Audiensi, Standar Pelayanan Rapat Koordinasi Penyelesaian Isu Bidang Kemaritiman dan Investasi, Standar Pelayanan Asistensi Penyelesaian Isu Bidang Kemaritiman dan Investasi, Standar Pelayanan Penanganan Pengaduan Pelayanan Publik, dan Standar Pelayanan Penyediaan Data dan Informasi Publik.Kemudian ada 3 ( tiga ) jenis layanan dikelola unit kerja yaitu, Standar Pelayanan Penyediaan Bahan, Rekaman, dan/atau Risalah Rapat Koordinasi Menteri Koordinator, Standar Pelayanan Penyediaan Informasi Progress Permohonan Paraf Menteri Koordinator pada Rancangan Peraturan, dan Standar Pelayanan Penyediaan Narasumber/Pembicara/Keynote Speaker. Dalam forum ini para peserta memberikan saran dan masukan terhadap 14 komponen pada 9 ( Sembilan ) Standar Pelayanan, antara lain persyaratan, jangka waktu pelayanan, sarana dan prasarana, produk pelayanan, jaminan pelayanan, dasar hukum, sistem, mekanisme dan prosedur, dan biaya/tarif. Dari hasil forum ini dilakukan tindak lanjut diantaranya menyiapkan draft perubahan Keputusan Menteri Koordinator tentang Standar Pelayanan beserta lampiran untuk kemudian diproses lebih lanjut oleh tim yang menangani urusan peraturan perundang-undangan pada Biro Hukum. Selanjutnya beberapa perwakilan baik dari Kementerian dan Asosiasi terkait menandatangani Berita Acara sebagai tindaklanjut informasi yang telah disampaikan oleh Kemenko Marves.
