Strategic Forum – Perluasan Pasar Ekspor ke Kanada dan Uni Eropa – 29 September 2025
Pada 24 September 2025, Indonesia dan Kanada dijadwalkan menandatangani Indonesia – Canada CEPA, yang membuka akses pasar lebih luas dan memperkuat daya saing produk Indonesia. Sementara itu, pada 22 September 2025, Pemerintah Indonesia dan Uni Eropa akan mengumumkan penyelesaian Indonesia EU – CEPA, yang diharapkan mendorong diversifikasi ekspor dan memperkuat kemitraan ekonomi. Untuk mendukung pemanfaatan kedua perjanjian tersebut, Kementerian Perdagangan RI mengadakan Strategic Forum Perluasan Pasar Ekspor ke Kanada dan Uni Eropa; Potensi dan Tantangan Indonesia – Canada dan Indonesia – EU CEPA. Penegasan ini disampaikan Menteri Perdagangan – Budi Santoso, dengan implementasi Indonesia-EU CEPA nanti, kami menargetkan peningkatan signifikan ekspor ke kawasan tersebut. Sementara itu, dengan Kanada, nilai perdagangan diharapkan dapat berlipat ganda setelah CEPA berjalan. Untuk menyambut implementasi kedua CEPA, Kemendag akan mempersiapkan kebijakan baru berupa otomatisasi sistem preferensi tarif Surat Keterangan Asal ( SKA ) bagi eksportir untuk mempermudah ekspor ke Kanada dan Uni Eropa. Dengan kebijakan ini, pelaku usaha akan langsung memperoleh tarif terendah secara sistematis tanpa harus melakukan proses manual. Administrasi SKA menjadi tanggung jawab pemerintah. Pelaku usaha cukup fokus meningkatkan ekspor, sementara sistem akan menjamin tarif preferensial yang paling rendah. Dukungan ini diperkuat dengan pembentukan sekretariat bersama dengan Uni Eropa dan Kanada untuk memastikan kelancaran komunikasi serta implementasi perjanjian. Setelah keberhasilan Kanada dan Uni Eropa, Indonesia akan melanjutkan negosiasi dengan Blok Mercosur di Amerika Latin serta mengintensifkan pendekatan dengan kawasan Afrika pada 2026. Perjanjian-perjanjian ini bukan hanya akan membuka akses pasar yang lebih luas, tetapi juga menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Dengan ekspor yang meningkat, target pertumbuhan ekonomi hingga 8% dapat didukung. Sementara itu, Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kemendag – Djatmiko Bris Witjaksono mengungkapkan, capaian Indonesia-Canada CEPA dan Indonesia-EU CEPA menjadi momentum strategis bagi Indonesia dalam memperluas pasar ekspor dan memperkuat posisi geopolitik di tengah dinamika global. Ia pun berharap, Indonesia dapat mengurangi ketergantungan pada pasar tradisional serta memperluas jaringan perdagangan hingga ke kawasan Atlantik. Dengan CEPA bersama Uni Eropa dan Kanada, Indonesia ada di pusat arus perdagangan dunia dari IndoPasifik hingga Atlantik. Hal ini juga menegaskan peran strategis kita di kancah global. Global Market Innovation & Research Manager PT Kapal Api Global – Arya Dwipa menyambut baik penandatanganan Indonesia-Canada CEPA. Menurutnya, kesepakatan ini akan membantu menekan hambatan tarif maupun logistik dalam menjangkau pasar Kanada. Diharapkan kerja sama ini dapat menekan biaya tarif sehingga harga produk Indonesia tetap kompetitif, khususnya di sektor fast moving consumer goods ( FMCG ). Hal senada disampaikan Government Relations Manager PT Tatalogam Lestari- Nuana Putri menyambut positif hasil perjanjian Indonesia-EU CEPA, terutama terkait komoditas besi dan baja. Ia memandang, dalam perjanjian ini, tarif masuk ke Uni Eropa untuk besi dan baja akan menjadi 0 persen dan memacu peningkatan ekspor. Lebih lanjut, Pemerintah melalui Kemendag diharapkan dapat mempercepat ratifikasi sehingga industri bisa segera memanfaatkan perjanjian ini.
