Konsultasi Publik Rancangan Pedoman Label Pangan Olahan; Quantitative Ingredients Declaration ( QUID ) dan Informasi Alergen – BPOM 14 Okt 2019
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengadakan Konsultasi Publik Rancangan Pedoman Label Pangan Olahan; Quantitative Ingredients Declaration ( QUID ) dan Informasi Alergen. Konsultasi publik ini merupakan kelanjutan dari kegiatan penyusunan Pedoman Label dan Pangan Olahan dalam rangka Implementasi Peraturan BPOM No. 31 tahun 2018 tentag Label Pangan Olahan. BPOM menyatakan kebijakan ini diharapkan dapat menekan peredaran label produk pangan yang tidak memenuhi ketentuan (TMT). Peraturan tentang label pangan ini merupakan bagian dari fasilitasi bagi pelaku usaha untuk berinovasi dalam bidang pangan olahan. Dalam hal ini BPOM ingin menunjukkan bahwa standardisasi bukan dimaksudkan untuk memasung kreativitas, tetapi justru memfasilitasi inovasi pelaku usaha. Proses penyusunan peraturan ini telah dilakukan secara transparan dan telah mempertimbangkan berbagai konsekuensi implementasi oleh pelaku usaha dan pengawalan oleh pemerintah. Termasuk kemudahan dan penentuan grace period/waktu transisi yang cukup panjang untuk penerapan peraturan ini. Tujuan dari peraturan label ini juga untuk membantu kemudahan dan kelancaran berusaha bagi industri pangan. Jangka waktu ini diharapkan cukup bagi para pelaku usaha untuk menyesuaikan label produknya agar memenuhi ketentuan Peraturan ini.