Other News

Informasi untuk Menghindari Pemalsuan Merk Dagang di Arab Saudi

Berkenaan dengan upaya peningkatan ekspor Indonesia ke pasar Arab Saudi, bersama ini terlampir kami sampaikan surat Direktur Pengembangan Promosi dan Citra – Ditjen PEN,  mengenai informasi untuk menghindari  pemalsuan merk dagang  di Arab Saudi. Informasi tersebut kami peroleh dari perwakilan perdagangan di Jeddah. Dalam hal ini Kementerian Perdagangan memperoleh informasi dari Indonesian Trade Promotion Center ( ITPC ) Jeddah bahwa salah satu produk Indonesia yang di impor oleh importir Arab Saudi mengalami pemalsuan merk dagang. Merk Dagang produk tersebut belum didaftarkan di Kementerian Perdagangan dan Investasi Arab Saudi. Pemalsuan tersebut memberikan kerugian pada importir karena adanya penurunan permintaan yang sebelumnya 30 kontainer menjadi 20 kontainer. Untuk menghindari kembali terjadinya pemalsuan merk dagang dan kuasa hokum yang merugikan eksportir/importir produk Indonesia, para eksportir produk Indonesia dihimbau agar bekerja sama dengan para importir di Arab Saudi untuk mendaftarkan merk dagang produk yang telah maupun akan dipasarkan ke Arab Saudi untuk melindungi produk tersebut jika dikemudian hari dipalsukan atau dituntut di pengadilan.

Tinggalkan Balasan