News

Validasi Modul Pelatihan Bagi Perusahaan Perekrut dan Pemberi Kerja di Industri Perikanan dan Pengolahan Makanan Laut – 16 Juni 2022

International Organization for Migration ( IOM ) Indonesia dengan dukungan Pemerintah Uni Eropa, saat ini tengah menjalankan program bertajuk “ Ship to Shore Rights Southeast Asia “. Salah satu tujuan program ini adalah untuk memperkuat kerangka hukum, kebijakan dan peraturan mengenai migrasi dan standar tenaga kerja di industri perikanan dan pengolahan makanan laut di Asia Tenggara. Dalam rangka menyelenggarakan program tersebut, IOM melakukan pengembangan “ Modul Pelatihan bagi Perusahaan Perekrut dan Pemberi Kerja di Industri Perikanan dan Pengolahan Makanan Laut “. Modul pelatihan tersebut disusun untuk mendukung perusahaan dan pemberi kerja di industri tersebut memahami trend migrasi dan kerentanan terhadap tenaga kerja di sektor perikanan di Indonesia serta memahami standar internasional terkait perekrutan ketenagakerjaan. Berkaitan dengan penyusunan modul tersebut IOM melakukan pertemuan Lokakarya Validasi Modul Pelatihan bagi Perusahaan Perekrut dan Pemberi Kerja di Industri Perikanan dan Pengolahan Makanan Laut. Negara-negara di Asia Tenggara, khususnya Indonesia dan Thailand merupakan salah satu produsen pengekspor produk-produk perikanan dan makanan laut terbesar di dunia. Untuk kepentingan ekonomi dan sosial, sektor perikanan dan pengolahan makanan laut telah memberikan kontribusi yang sangat signifikan terhadap kesempatan kerja dan penyerapan sejumlah besar pekerja, termasuk bagi pekerja migran di pasar kerja. Melalui program Ship to Share Rights Sotheast Asia, yang didukung oleh pemerintah Uni Eropa, dengan di implementasikan oleh International Labour Organization ( ILO ), IOM dan the United Nations Development Programme ( UNDP ), IOM menginisasi pengembangan dua modul pelatihan bagi perusahaan perekrut dan pemberi kerja di sektor perikanan dan pengolahan makanan laut. Di Indonesia sendiri kurikulum pelatihan ini menyasar pada pemberi kerja dan asosiasi perusahaan perekrut yang memperkerjakan dan menfasilitasi menempatkan pekerja migran yang bermigrasi secara internal. Modul pelatihan bagi perusahaan perekrut dan pemberi kerja di industri pengolahan makanan laut di Indonesia ini disusun dengan mengacu pada inisiatif IOM terhadap bisnis sektor, yakni Corporate Responsibility in Eliminating Slavery and Trafficking ( CREST ), sumber daya dan perangkat lain tentang hak dan kewajiban pekerja dan pemberi kerja, serta resiko spesifik di sektor perikanan terhadap kerja paksa dan perdagangan orang. Hal ini berdasarkan penilaian kebutuhan dari pembelajaran yang dilakukan oleh asosiasi pengusaha dan masyarakat sipil di Indonesia, serta masukan dari asosiasi pengusaha dan produsen internasional. Modul pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman perusahaan perekrut dan pemberi kerja tentang trend migrasi internal dan kerentanan terhadap tenaga kerja, termasuk dampak pandemic covid-19. Selain itu modul pelatihan ini untuk meningkatkan pemahaman perusahaan perekrut dan pemberi kerja tentang standar internasional terkait perekrutan ketenagakerjaan.

Tinggalkan Balasan