Pengembangan Industri Pengolahan Udang dan Budidaya Udang yang Berkelanjutan
27 September, AP5I bekerjasama dengan USSEC ( US Soybean Export Council ) mengadakan Seminar Nasional “ Pengembangan Industri Pengolahan Udang dan Budidaya Udang yang Berkelanjutan “ dibuka oleh Budhi Wibowo selaku Ketua Umum AP5I. Dalam sambutannya Budhi Wibowo mengatakan pentingnya Food Safety, Treacibility dan Sustainability untuk memenuhi permintaan pasar internasional saat ini. Seminar ini sekaligus pre-launch program INDOGAP. Perlu adanya re-branding dan nama jual dari sistem sertifikasi cara budidaya yang baik yang dapat diterima oleh Negara luar, maka diusulkan nama INDOGAP yang selanjutnya akan diprogramkan pada tahun 2017.
Untuk narasumber di sesi pertama :
| Sertifikasi Internasional INDOGAP
Oleh : Dr. Ir. Slamet Soebijakto, M.Si |
Dirjen Perikanan Budidaya KKP |
| Upaya Peningkatan Daya Saing Industri Perikanan Nasional
Oleh : Ir. Artati Widiarti M.A |
Direktur Bina Mutu dan Diversifikasi Produk Kelautan dan Perikanan PDSKP |
| Aquaculture Development and Sustainability – Zona; Management Prespective
Oleh : Anton Immink |
Global Director of Aquaculture Sustianable Fishery Partnership |
Slamet Soebijakto dalam presentasinya mengemukakan bahwa Indonesia telah menerapkan CBIB sejak tahun 2004 yang terus berkembang sampai saat ini menjadi GAP yang sejak awal penerapannya terus dikawal oleh FAO. Saat ini budidaya juga terfokus pada keamanan pangan yang menjadi hulu dari proses berikutnya. Diharapkan tahun 2017 INDOGAP sudah dapat diperkenalkan dan diterapkan di semua tambak yang ada di Indonesia. KKP Budidaya akan membina 10.000 petambak tradisional dalam penerapan INDOGAP ini.
Artati Widiarti dalam presentasinya mengemukakan bahwa saat ini food safety tidak hanya urusan hilir atau UPI saja namun semakin ketatnya permintaan luar negeri maka dari sisi hulu juga harus diperhatikan. Diharapkan hulu yang di isi oleh petambak sudah siap menerapkan food safety agar kedepannya industri sebagai bagian hilir lebih mudah menjalankan treacibility dan sustainability.
Anton Immink dalam presentasinya mengemukakan bahwa food safety, treacibility dan sustainability saat ini sudah menjadi keharusan di pasar internasional. Beberapa Negara di ASEAN seperti Vietnam sudah lebih perhatian dengan hal ini, untuk itu di harapkan Indonesia bisa lebih aware terhadap food safety agar produk perikanan bisa diterima dengan mudah di pasar internasional.
Untuk narasumber di sesi kedua :
| Sertifikasi Kawasan untuk Tambak Skala Kecil
Oleh : Dr. Ir. Sukenda, M.Sc |
Fakultas Ilmu Perikanan dan Kelautan IPB |
| Pengelolaan Tambak untuk Mendukung Food Safety, Traceability, dan Sustainability dalam Industri Akuakultur Indonesia
Oleh : Ir. Maskur, M.Si |
Staff Senior Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya KKP |
| Diskusi Menyamakan Persepsi antara Industri Pengolahan, Petambak dan Pemangku Kepentingan lainnya
Oleh : Budhi Wibowo |
Ketua Umum AP5I |
Maskur dalam presentasinya mengemukakan pentingnya manajemen tambak yang baik untuk pemenuhan permintaan UPI. Saat ini permintaan dari Negara luar terhadap udang Indonesia terus meningkat namun belum dapat terpenuhi. Indonesia belum dapat mengisi peluang-peluang pasar baru karena terbentur dari jumlah produksi. Diharapkan dengan semakin ditingkatkan manajemen tambak yang baik melalui sertifikasi, tambak terbebas dari penyakit, serta produksi udang semakin tinggi. Udang asal Indonesia termasuk udang yang bebas dari penolakan karena terus menerus diperhatikan kesehatan lingkungannya dan mempunay mutu yang baik.
Sukenda dalam presentasinya mengemukakan saat ini semakin meningkatnya permintaan konsumen untuk produk udang berkualitas tinggi. Meningkatnya perhatian konsumen untuk keamanan pangan dan isu-isu lingkungan dan sosial. Meningkatnya permintaan konsumen untuk informasi tentang produk yang dikonsumsi dan keamanannya terhadap semua input yang digunakan. Untuk itu itu budidaya udang harus dilakukan dengan lebih bertanggung jawab terhadap lingkungan, memperhatikan aspek sosial dan produknya aman dikonsumsi, salah satunya melalui sertifikasi terhadap tambak. UPI untuk memenuhi permintaan pasar harus menerapkan standar dalam pengelolaan keamanan pangan, sosial, dan lingkungan melalui penjaminan rekam jejak produk dari pembudidaya untuk menghasilkan produk berkualitas sehingga mampu berkompetisi di pasar internasional.
Dari hasil diskusi kedua sesi tersebut, rekomendasi yang dihasilkan adalah sebagai berikut :
- Harus segera melakukan langkah nyata meskipun kecil, berkaitan dengan semakin ketatnya tuntutan buyer tentang food safety, traceabilty dan sustaiabilty.
- Dimulai dengan melakukan regristrasi tambak secara nasional, setelah itu semua tambak diharapkan tersertifikasi secara bertahap.
- Regristrasi tambak memerlukan Single Identification Number, yang pada 5 digit awal menggunakan Kode Pos ditambah beberapa digit lagi untuk detail petambaknya. Registrasi tambak secara nasional dilakukan oleh KKP Budidaya. UPI diharapkan sudah mulai menggunakan kodepos untuk traceabilty untuk bahan baku udangnya, tidak perlu menunggu selesainya registrasi atau penomoran tambak secara nasional. Bbrp manfaat penggunaan kode pos untuk penomoran tambak antara lain adalah :
a. Kode pos diakui secara internasional
b. Bisa dilakukan untuk registrasi tambak dalam bentuk kawasan
- Perlu mulai dilakukan registrasi Supplier Dilakukan oleh KKP ( PDSPKP/BKIPM ) di support datanya oleh UPI.
- Perlu didesign konsep dokumen bagi pencatatan di tambak yang sesederhana mungkin tapi tetap memenuhi konsep traceability, ini merupakan tugas KKP Budidaya disupport Shrimp Club Indonesia.
- Perlu didesign konsep dokumen bagi pencatatan supplier udang yang sesederhana mungkin tapi tetap memenuhi konsep traceability, ini merupakan tugas KKP PDSPKP/BKIPM disupport APCI.
- Pembentukan lembaga sertifikasi independen perlu dilakukan, tetapi Sertifikasi INDOGAP perlu segera dilaunching tanpa perlu menunggu terbentuknya lembaga sertifikasi independen tersebut. Untuk sementara sertifikasi CBIB yang sudah ada di declare sebagai INDOGAP, sehingga UPI dan KKP PDSPKP bisa segera mempromosikan INDOGAP ke dunia internasional terutama buyer. Kalau nantinya kalau UPI sudah bisa memanfaatkan INDOGAP untuk meningkatkan “ nilai jual ” produknya maka secara otomatis UPI akan memberikan insentif kepada petambak yang sudah memiliki sertifikat INDOGAP.
- Perlu dilakukan sosialiasi tentang food safety, traceability dan sutainability kepada petambak-petambak kecil, ini merupakan tugas KKP Budidaya disupport Shrimp Club Indonesia.
- Perlu mulai dibentuk sistem informasi supplai udang yang berkaitan dengan rencana panen, perkiraan size dan penyakit, untuk memudahkan bagi UPI dalam menentukan proyeksi pasar ke depannya, ini merupakan tugas KKP Budidaya, APCI, SCI, GPMT.
- Perlu dibentuk team kecil yang mewakili berbagai stake holder perudangan yang bertugas untuk “ mengawal ” rekomendasi seminar ini bisa terlaksana.