News

Rembuk Nasional dengan tema Bergegas Membangun Indonesia

25 Oktober 2016, Pengusaha hingga akademisi menggelar acara Rembuk Nasional dengan tema Bergegas Membangun Indonesia. Kegiatan tersebut digelar dalam rangka memberikan masukan kepada pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) yang genap 2 tahun. Hasil dari rembuk Nasional ini akan diberikan langsung kepada pemerintah Jokowi-JK sebagai salah satu bentuk rekomendasi agar pemerintah berbenah diri. Dalam rembuk tersebut tiap sektor memiliki pembahasan masing-masing, salah satunya sektor perikanan yang menghasilkan beberapa rekomendasi dimana para pelaku usaha menyampaikan beberapa pokok pemikiran yang akan disampaikan kepada Presiden Joko Widodo berkaitan dengan perkembangan dunia perikanan selama dua tahun pemerintahan Presiden RI ke-7 itu.

  1. Percepatan peningkatan produksi budidaya perikanan melalui kemandirian benih dan pakan. Perikanan budidaya harus mengambil peluang di tengah ekspor hasil perikanan Indonesia yang merosot tahun lalu. Masalahnya saat ini, perikanan budidaya tidak mendapat perhatian sebesar perikanan tangkap, tecermin pada nilai belanja dalam APBN.  Padahal, produksi perikanan tangkap dunia stagnan. Di sisi lain, ada peluang di budidaya yang lebih sustainable. Kita harus belajar dari Vietnam dimana 70% produksi perikanannya dari budidaya. Pada saat yang sama, kebutuhan benih perikanan budidaya Indonesia masih bergantung pada impor, misalnya benur vanamei yang masih bergantung pada Hawai.  Negara lain sudah menerapkan antibioterorisme, tapi Indonesia masih fragile(rentan) karena ketergantungan benih.
  2. Peningkatan peran aktif di dunia perikanan internasional dalam pemanfaatan ZEE dan laut lepas. Adapun armada perikanan nasional saat ini dijalankan oleh lebih banyak kapal berbobot 30-60 gros ton. Kapal berbobot di atas 100 GT –yang lebih andal melaut di ZEE dan laut lepas– berjumlah lebih sedikit.
  3. Pembuatan peta jalan dan percepatan pelaksanaan Instruksi Presiden No 7/2016 utk mengurangi kemiskinan, penciptaan lapangan kerja, penghematan devisa, mengurangi kesenjangan industri perikanan, dan peningkatan konsumsi dalam negeri.
  4. Permasalahan cantrang sudah sangat dekat dan belum ada solusinya padahal dampak social ekonomisnya sangat besar. Pemerintah diharapkan kembali kepada Permen KP No. 42/2014 dimana jarring cantrang yang diperbolehkan dengan ukuran minimal 2 inch

Tinggalkan Balasan