Kementerian Kelautan dan Perikanan dianggap berhasil mengawal perumusan standar nasional Indonesia (SNI)
16 November 2016,
Kementerian Kelautan dan Perikanan dianggap berhasil mengawal perumusan standar nasional Indonesia (SNI) produk perikanan sehingga kembali meraih penghargaan Herudi Technical Comittee Award tahun 2016. Penghargaan diberikan langsung oleh Menteri Riset Teknologi dan Perguruan Tinggi kepada Ditjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan KKP. Herudi Technical Award merupakan penghargaan tertinggi yang diberikan kepada komite teknis yang memil
iki kinerja terbaik dalam perumusan SNI. Ini kali keempat KKP meraih penghargaan tersebut setelah diberikan pada 2015, 2013, dan 2012. Komite teknis yang masuk nominasi lima besar harus memenuhi empat kriteria, meliputi kinerja sekretariat pengelola komite teknis, penyelesaian rancangan SNI, waktu perumusan SNI, dan pemeliharaan SNI. Penghargaan ini menunjukkan KKP benar-benar mengawal perumusan standar produk perikanan untuk meningkatkan daya saing.
Pada kesempatan yang sama, penghargaan SNI Award 2016 juga diserahkan kepada
organisasi atau pelaku usaha penerap SNI. Lima unit pengolahan ikan (UPI), baik skala kecil maupun skala besar, yang berhasil mendapatkan penghargaan tersebut mencakup UD Cindy Group, CV Sakana Indo Prima, UD Bening Jati Anugerah untuk industri skala kecil menengah, PT Sekar Bumi, dan PT Citra Dimensi Arthali untuk industri skala besar yang keduanya merupakan anggota AP5I. SNI menjadi salah satu unsur penting dalam pengawasan mutu produk perikanan serta membangun inovasi dan kreativitas pelaku pengusaha perikanan. Penerapan standar, lanjutnya, merupakan hal penting yang harus dilakukan oleh para pelaku usaha apabila menginginkan produknya tetap berkembang serta mampu berkompetisi dalam era perdagangan bebas. Kedua penghargaan tersebut merupakan bentuk komitmen KKP dalam mendorong kualitas produk perikanan di tengah persaingan yang semakin ketat dan menjamin kesehatan serta keamanan konsumen, baik dalam maupun luar negeri.