ASEAN Harmonised Tariff Nomenclatures (AHTN) Task Force
24 Februari 2017, Dalam upaya meningkatkan daya saing dan iklim usaha industri agro di era persaingan global saat ini, dan mensosialisasikan penggunaan HS Code 2017, Sekretariat Ditjen Industri Agro Kementerian Perindustrian mengadakan Rapat koordinasi. Dalam pertemuan ini dijelaskan bahwa mulai 1 maret 2017, Indonesia menggunakan sistem klasifikasi barang (hs code) 2017 dengan 8 digit. Tidak ada lagi hs 10 digit per 1 maret 2017. Perizinan lartas, yang terbit per 1 maret 2017 juga harus sudah menggunakan 8 digit. Rekomendasi dan perizinan lartas yang terbit sebelum 1 maret 2017, masih menggunakan 10 digit hs 2012, tetap berlaku sampai dengan masa berlakunya habis. Untuk PEB dan PIB per 1 Maret 2017 harus langsung menggunakan 8 digit. Berdasarkan Protocol Governing The Implementation of AHTN yang disahkan oleh Para Menteri Keuangan ASEAN tanggal 8 Agustus 2003 dijelaskan AHTN adalah sistem klasifikasi barang yang diterapkan secara seragam pada negara anggota ASEAN yang dilaksanakan dengan prinsip Transparency, Consistency, Simplicity, dan Uniformity. Disusun dan dibahas berdasarkan masukan dari masing-masing negara ASEAN dalam forum AHTN Task Force yang beranggotakan classification experts dari negara anggota ASEAN. Merupakan pengembangan dari HS berupa penambahan 2 digit pada 6-digit HS sehingga struktur klasifikasi yang digunakan di seluruh negara ASEAN seragam yaitu 8 digit. ASEAN Harmonised Tariff Nomenclatures (AHTN) Task Force menyepakati klasifikasi dan uraian barang. Perubahan pos tarif dari 10 digit menjadi 8 digit sama untuk semua negara ASEAN, tidak dimungkinkan pembedaan untuk pos tarif nasional. Hal ini akan dipergunakan sebagai dasar pembentukan ASEAN Single Window yang merupakan embrio penerapan Single Document Export-Import (ASEAN Customs Declaration Document) antar negara anggota ASEAN, yang diharapkan berlaku bersamaan dengan tarif bea masuk preferensi (Free Trade Agreements, FTAs). Untuk itu perlu komunikasi lebih lanjut dengan negara-negara mitra perjanjian. Total pos tariff di AHTN 2017 adalah 10.813 pos tariff.