Rapat Koordinasi Pemenuhan Kebutuhan Bahan Baku Komoditas Perikanan bagi Industri Pengolahan Ikan tahun 2019 – 8 Januari 2019
Sehubungan dengan pengajuan rekomendasi kebutuhan bahan baku komoditas perikanan oleh pelaku usaha pada industri pengolahan ikan untuk tahun 2019, Kementerian Perindustrian Direktorat Jenderal Industri Agro mengadakan Rapat Koordinasi Pemenuhan Kebutuhan Bahan Baku Komoditas Perikanan bagi Industri Pengolahan Ikan tahun 2019. Rapat koordinasi ini dipimpin oleh Direktur Industri Makanan, Hasil Laut dan Perikanan – Enny Ratnaningtyas. Dalam rapat koordinasi ini di informasikan untuk rekomendasi ijin import yang dikeluarkan KemenPerind yang tadinya berlaku untuk 1 tahun mulai tahun 2019 diberlakukan untuk 6 bulan. Dijelaskan juga karena di tahun 2018 realisasi import dari industri pengolahan ikan tidak sebanding dengan ijin import yang dikeluarkan sehingga di tahun 2019 kemungkinan akan dikurangi. Terkait hal ini Budhi Wibowo Ketua Umum AP5I menjelaskan mengenai mengapa realisasi import hanya sedikit Realisasi impor tahun 2019 kecil dikarenakan :
- Kondisi industri pengalengan sedang terpuruk karena blow up ke masyarakat tentang Anisakis, omzet industri pengalengan turun sangat banyak, sehingga secara otomatis kebutuhan import bahan baku ikan bagi Industri pengalengan berkurang drastis.
- Proses importasi ikan berbeda dengan import garam, beras, gula, dll, karena ikan bersifat musiman, harga berfluktuasi. Sering terjadi pada waktu ijin impor keluar, harga ikan di negara supplier sedang mahal, sehingga UPI harus mencari supplier baru di negara lain. Sehingga proses importasi ikan dari mulai ijin keluar sampai ikan masuk ke Indonesia sering memerlukan waktu sekitar 1-2 bulan bahkan lebih.
- Adanya PP 9 2018 menyebabkan terhentinya importasi selama beberapa bulan. UPI menerima PI bulan Agustus/ September. Setelah itu baru mulai mencari supplier ikan di luar negeri dan cukup membutuhkan waktu untuk negosiasi harga, quantity dan quality. Secara efektif, UPI bisa melakukan import di bulan Oktober dan November saja.
- Adanya LS menyebabkan menambah biaya operasional yg cukup significant.
- Saat ini UPI sudah menghentikan proses importasi baru, karena kuatir ikannya masuk pada bulan Januari 2019.
Usulan kami agar ijin impor tahun 2018 diperpanjang sampai akhir Januari 2019, sebagai langkah antisipasi ijin impor tahun 2019 keluarnya terlambat. Dengan demikian proses importasi bisa berjalan terus secara kontinue, dan produksi UPI bisa meningkat yang nantinya sebagian besar akan diekspor yang mendatangkan devisa bagi negara.