Batas Akhir Permohonan Penerbitan SATS-LN Tahun 2020

Batas Akhir Permohonan Penerbitan SATS-LN Tahun 2020 Berkenaan dengan tertib administrasi pelaksanaan pemanfaatan jenis tumbuhan dan satwa liar ( TSL ) periode tahun 2020 baik yang bersumber dari habitat alam maupun hasil penangkaran, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut; pemanfaatan TSL dari habitat alam berdasarkan kuota pengambilan/penangkapan TSL dalam Keputusan Direktur Jenderal KSDAE No. SK.1/KSDAE/KKH/KSA.2/1.2020 tanggal 2 Januari 2020 yang kemudian dirubah melalui Keputusan Direktur Jenderal KSDAE No. SK. 220/KSDAE/SET.3/KSA.2/11/2020 tanggal 6 November 2020. Pemanfaatan kuota dan BMP dimaksud angka 1 diatas berlaku untuk 1 tahun takwim atau sampai dengan 31 Desember 2020 dan selanjutnya untuk kepentingan ekspor periode tahun 2020, Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati telah menetapkan Kuota Ekspor Perusahaan ( KEP ) untuk 15 ( lima belas ) jenis komoditi TSL yang juga berlaku 1 tahun takwim. Dalam rangka tertib administrasi penyetoran PNBP bidang pemanfaatan jenis TSL dengan tetap memperhatikan pemenuhan aspek sustainability, legality, dan traceability dalam pelayanan public pemanfaatan TSL dimana pungutan PNBP perdagangan TSL keluar negrei ( ekspor ) periode tahun 2020 paling lambat disetor ke kas negara tanggal 30 Desember 2020. Dengan demikian berkas permohonan lengkap untuk penerbitan SATS-LN paling lambat 28 Desember 2020 sudah diterima untuk dapat diproses sesuai ketentuan.

Tinggalkan Balasan