News

MoU Universitas Brawijaya, PT. Industri Kereta Api – INKA dan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi – 6 Juli 2021

Dalam rangka reviu dan finalisasi draft Memorandung of Understanding ( MoU) Universitas Brawijaya, PT. Industri Kereta Api – INKA dan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi tentang Kerja Sama Dalam Bidang Pendidikan, Penelitian, Pengabdian Kepada Masyarakat dan Pengembangan Kampus Merdeka untuk Meningkatkan Kapasitas Sumber Daya Manusia di Bidang Kemaritiman dan Industri Penunjangnya, Asosiasi Produsen Pengolahan dan Pemasaran Produk Perikanan Indonesia ( AP5I ) dan Asosiasi Rantai Pendingin Indonesia ( ARPI ) serta Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Invetasi tentang Kerja Sama Penelitian dan Pengembangan Sistem Rantai Dingin ( Cold Chain System ) Perikanan di Indonesia, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi mengadakan Rapat Koordinasi untuk membahas dan menindaklanjuti draft MoU tersebut. Saat ini Indonesia berada di peringkat 85 dari 126 negara dengan skor Global Innovation Index ( GII ) 29,8 dari skala 0 – 100 ( 2018 ), atau peringkat 14 dari 15 negara-negara Asia Tenggara dan Oceania. Saat ini kapasitas adopsi Iptek dan penciptaan inovasi di Indonesia masih rendah. Ekosistem inovasi belum sepenuhnya tercipta sehingga hilirisasi dan komersialisasi hasil litbang terhambat. Kolaborasi triple helox belum didukung oleh kapasitas perguruan tinggi yang memadai sebagai sumber inovasi teknologi ( center of excellence ). Dengan kondisi seperti ini maka salah satu agenda pembangunan di Indonesia adalah meningkatkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing yang merupakan salah satu dari 7 agenda pembangunan RPJMN IV tahun 2020 – 2024. Untuk mencapai hal tersebut diperlukan penguatan pendidikan tinggi berkualitas sebagai produsen iptek-inovasi dan pusat keunggulan. Salah satu caranya melakukan kerjasama anatara perguruan tinggi dengan industri dan pemerintah, dengan meningkatkan kualitas dan pemanfaatan penelitian serta meningkatkan interaksi perguruan tinggi dan industri. Peningkatan kapabilitas iptek dan penciptaan inovasi antara lain dilakukan dengan penciptaan ekosistem inovasi yang mencakup penguatan Kerjasama triple-helix, perbaikan tata kelola paten/KI, penguatan Science Techno Park ( STP ) utama, perintisan fungsi Technology Commercialization Office dalam kerangka manajemen inovasi di perguruan tinggi, perintisan Technology Transfer Office di STP atau LPNK Iptek, dan pembinaan Perusahaan Pemula Berbasis Teknologi ( PPBT ). Diperlukan juga pengembangan budaya riset ilmiah dan inovasi termasuk riset dan inovasi sosial yang berkontribusi bagi pengembangan ilmu pengetahuan dan kebijakan publik. Dari hasil diskusi bersama, draft MoU yang telah disusun akan dilengkapi beberapa masukan dari ra[at koordinasi ini dan akan disesuaikan dengan kebutuhan dan perkembangan teknologi reefer container di industri.

Tinggalkan Balasan