Sosialisasi Sistem Ketertelusuran dan Logistik Ikan Nasional ( STELINA ) – 23 Juni 2022
Sebagai amanat Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 29 tahun 2021 tentang Sistem Ketertelusuran dan Logistik Ikan Nasional ( STELINA ), Ditjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan PerikananKementerian Kelautan dan Perikanan terus mengembangkan program sistem ketertelusuran. Hal ini dilakukan dalam rangka memperkuat posisi daya saing produk perikanan dipasar dalam dan luar negeri. Sehubungan dengan hal tersebut Ditjen PDSPKP KKP mengadakan Sosialisasi “ Stelina untuk Industri Perikanan Berkelanjutan dan Ramah Lingkungan “. Salah satu isu yang berkembang saat ini adalah terkait dengan ketelusuran ( traceability ) produk perikanan. Traceability sebagai alat untuk menjamin ikan yang diperdagangkan berasal dari penangkapan yang legal dan stok yang sehat ( berkaitan dengan IUU Fishing dan keberlanjutan, serta sistem jaminan mutu ). Negara tujuan ekspor produk hasil perikanan mempersyaratkan data-data ketertelusuran ( Uni Eropa, USA ). Penerbitan Permen KP No 29 tahun 2021 tentang Sistem Telusur dan Logistik Ikan Nasional diharapkan terjadi penguatan daya saing produk kelautan dan perikanan Indonesia. Sistem Logistik Ikan Nasional adalah sistem untuk memastikan ketertelusuran Ikan, rantai pasok dan produk Perikanan secara elektronik dengan mengintegrasikan sistem informasi mulai dari penangkapan, pembudidayaan, distribusi, pengolahan, dan pemasaran. Ketertelusuran diterapkan di seluruh rantai pasok mulai dari praproduksi, produksi, distribusi, pengolahan, dan pemasaran. Produksi perikanan baik dari penangkapan maupun dari budidaya harus didukung dengan kegiatan hilirisasi yang kuat dan bertanggung jawab sehingga produk perikanan Indonesia akan berdaya saing tinggi dan mudah dijangkau, sehingga diharapkan kedepan sudah selayaknya menjadikan ikan sebagai prime mover perekonomian, sebagai bahan pangan sumber protein hewani utama nasional dan sebagai sumber devisa. Efisiensi dan jaminan keamanan hasil perikanan yang akan dipasok ke industri pengolahan ataupun ke sentra-sentra konsumen diperlukan dukungan sistem logistik yang efektif dan tepat sasaran disertai informasi produk dan ketertelusurannya, hal ini diperlukan karena ikan bersifat mudah rusak sehingga perlu penanganan yang benar sejak di hulu sampai dengan hilir. Untuk pasar luar negeri, diperlukan informasi tambahan terkait dengan keterlusuran ikan sejalan dengan meningkatknya kesadaran terhadap pentingnya menjaga keberlanjutan sumberdaya ikan dan praktek penangkapan dan bisnis yang beretika. Dengan adanya Sistem yang terintegrasi dalam pelaksanaan logistik ikan di Indonesia, diharapkan akan diperoleh informasi kondisi stock produk ikan di sejumlah daerah dan sekaligus informasi kebutuhan di daerah lainnya sehingga mempermudah dan memperlancar pemasaran. Hal tersebut tentunya akan memberikan manfaat bagi pelaku usaha. Di sisi lain, Pemerintahpun dapat turut menjaga kelancaran arus produk serta menjaga stabilitas harga guna menjamin ikan dapat diakses hingga konsumen kecil. Stelina merupakan dashboard informasi yang memuat neraca ikan, ketertelusuran dan keamanan pangan. Selain itu, Stelina juga menjadi instrumen pemantauan impor perikanan sekaligus memuat informasi syarat ekspor ke negara-negara Uni Eropa. Stelina dirancang mewadahi beberapa sistem yang ada di lingkungan KKP. Ini menjadi integrasi sistem ketertelusuran dari hulu sampai hilir baik ketertelusuran internal maupun eksternal. Ketertelusuran internal adalah keseluruhan input dan proses dalam kegiatan penanganan dan atau pengolahan ikan. Sedangkan ketertelusuran eksternal harus mampu mengidentifikasi asal atau sumber bahan baku dan kepada siapa produk dipasarkan atau didistribusikan. Selain berfungsi untuk ketertelusuran, Stelina KKP akan menjadi lebih kuat dalam pengendalian impor komoditas perikanan. Jika semula dilaksanakan menggunakan rekomendasi, pemberian ijin impor nantinya akan menggunakan neraca komoditas perikanan. Dari neraca komoditas tersebut, kemudian akan diatur pula tempat pemasukan, jenis hasil perikanan, volume dan waktu pemasukan, standar mutu wajib dan peruntukan impor komoditas perikanan. Dengan dikembangkannya Stelina, sistem ini dibangun untuk memperkuat posisi tawar produk perikanan Indonesia di pasar global. Yang terpenting, Indonesia ingin menciptakan brand produk perikanan yang tertelusur sehingga dikembangkan Stelina. Hal ini sejalan dengan kebijakan Pemerintah Amerika Serikat ( AS ) melalui National Oceanic and Atmospheric Administration ( NOAA ) yang telah memberlakukan United States Seafood Import Monitoring Program ( US SIMP ) terhadap ikan dan produk perikanan yang masuk di pasar Amerika Serikat sejak 2018 lalu.
