News

FGD PROPER – 7 Juli 2023

Sehubungan dengan telah terbitnya SK. 386/MENLHK/SETJEN/KUM.14/2023 jo SK. 129/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2022 tentang Hasil Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup ( PROPER ) tahun 2021 – 2022, Direktorat Jenderal Industri Agro – Kementerian Perindustrian mengadakan Focus Group Discussion ( FGD ) untuk membahas hasil PROPER tersebut. Maksud diadakannya FGD ini untuk memberikan informasi terkait pentingnya menerapkan PROPER di industri sehingga dapat meningkatkan ketaatan industri dalam hal ini terutama untuk industri agro dalam melakukan kegiatan pengelolaan lingkungan hidup. Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup adalah evaluasi kinerja penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan di bidang pengelolaan lingkungan hidup. Program ini bertujuan untuk mendorong perusahaan meningkatkan pengelolaan lingkungan agar tidak tercemar atau rusak akibat aktivitas perusahaan. Seluruh pihak memiliki peran dalam menjaga keberlangsungan lingkungan di tengah ancaman pemanasan global dan perubahan iklim. Termasuk perusahaan-perusahaan yang berpotensi menyebabkan pencemaran dan kerusakan lingkungan jika tidak dikelola dengan baik. Kriteria penilaian PROPER meliputi pengendalian pencemaran udara, pengendalian pencemaran air, pengelolaan limbah B3, potensi kerusakan lahan tambang, pengelolaan sampah, pengelolaan bahan B3, pengelolaan limbah non B3. PROPER merupakan hal penting yang harus dilakukan oleh perusahaan. Perusahaan dapat menggunakan informasi peringkat PROPER sebagai benchmark untuk mengukur kinerja perusahaan. Untuk perusahaan yang mendapatkan peringkat hijau dan emas, PROPER dapat digunakan sebagai media promosi perusahaan. Karena perusahaan yang mendapatkan peringkat hijau dan emas, sudah pasti memiliki reputasi pengolahan lingkungan yang baik.

Tinggalkan Balasan