News

Rapat Persiapan Penyusunan RIP SKKNI Sektor Kelautan dan Perikanan – 1 s.d 2 Februari 2024

Dalam rangka persiapan penyusunan Rencana Induk Pengembangan ( RIP ) SKKNI, maka diperlukan persiapan dan kesesuaiannya dengan kebutuhan RSKKNI sektor KP yang terkoneksi dengan dunia usaha dan dunia industri dan akademika ( Dudika ) yang terkait dengan tugas dan fungsi dari setiap eselon 1 teknis di KKP, maka dipandang perlu adanya brainstorming untuk mengidentifikasi rencana penyusunan RIP SKKNI sektor kelautan dan perikanan untuk lima tahun mendatang. Sehubungan dengan hal tersebut, maka Pusat Pelatihan dan Penyuluhan KP mengadakan Rapat Persiapan Penyusunan RIP SKKNI Sektor Kelautan dan Perikanan tahun 2024-2029. Standar kompetensi ( standar internasional; SKKNI, SK3 ) dan KKNI merupakan salah satu aspek yang sangat strategis dalam penyiapan SDM yang kompeten dan berdaya saing. Komponen penting dalam penyusunan SKKNI terdiri dari Penyusunan Peta Kompetensi yang merupakan Pemetaan kompetensi disetiap sektor atau kategori lapangan usaha untuk mengidentifikasi dan memetakan unit-unit kompetensi dari suatu sektor atau kategori lapangan usaha yang perlu disusun standar kompetensinya dalam format Standar kompetensi kerja, yang dituangkan dalam Rencana Induk Pengembangan Standar kompetensi kerja. Penyusunan draft permen tersebut sesuai dengan Permen Naker No 3 Tahun 2016. Tujuan RIP SKKNI untuk menyediakan pedoman dalam pengembangan dan penyusunan SKKNI Sektor Kelautan dan Perikanan. Lingkup rencana induk pengembangan SKKNI sektor kelautan dan  perikanan, antara lain:

1. Identifikasi tujuan organisasi, fungsi kunci, fungsi utama dan         fungsi dasar kompetensi di setiap bidang
2. Penyusunan peta kompetensi sektor kelautan dan perikanan di setiap bidang tugas dan fungsi masing-masing
3. Penyusunan prioritas penyusunan dan pengembangan SKKNI tahun 2024 – 2029

Tinggalkan Balasan