Member Info

Pertemuan Pembahasan Usulan Kuota Ekspor Tumbuhan Alam dan Satwa Liar Periode Tahun 2026 – 22 Januari 2026

Berkenaan dengan penetapan Kuota Tangkap/ambil Tumbuhan dan Satwa Liar ( TSL ) Periode Tahun 2026 berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Nomor 254 Tahun 2025, dan dalam rangka penyusunan Kuota Ekspor Tumbuhan Alam dan Satwa Liar Periode Tahun 2026, perlu dilaksanakan pembahasan usulan kuota. Sehubungan dengan hal tersebut, Direktorat Konservasi Spesies dan Genetik – Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem – Kementerian Kehutanan mengadakan Pertemuan Pembahasan Usulan Kuota Ekspor Tumbuhan Alam dan Satwa Liar Periode Tahun 2026.  Tahun ini untuk paha katak sudah ditetapkan kuota ekspornya 52.483.368 ekor setara dengan 3.498.891 kg, dan kuota ekspor ini dibagi kepada 8 anggota AP5I yang aktif ekspor yaitu PT. Sekar Bumi, PT. Sumber Pangan Nusantara, PT. Surya Alam Tunggal, PT. Lestari Magris, PT. Red Ribbon Indonesia Jakarta, PT. Red Ribbon Indonesia Medan, PT. Ayu Bumi Sejati, PT. Agung Jayasari Sakti. Rencana kedepan AP5I akan berkoordinasi dengan BRIN dan  Direktorat Konservasi Spesies dan Genetik – Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem – Kementerian Kehutanan akan melakukan tes DNA untuk paha katak yang di ekspor dan melakukan pengecekan stock (BAP) yang ada di packers paha katak.

Tinggalkan Balasan