Undangan Klinik Konsultasi Insentif Pajak Super Tax Deduction Batch 3 Tahun 2021 – 27 April 2021

Dalam rangka mendorong industri aktif dalam melakukan pembinaan program vokasi industri, Pemerintah telah memberikan insentif perpajakan melaui Peraturan Pemerintah Nomor 45 tahun 2019 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 128/PMK.010/2019. Sehubungan dengan hal tersebut, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri ( BPSDMI ) Kementerian Perindustrian mengadakan kegiatan Klinik Konsultasi ( coaching clinic ) super tax deduction batch 3 tahun 2021 secara virtual.  Kemenperind memfasilitasi kalangan industri agar mendapat Super Tax Deduction. Walaupun saat ini industri sedang terdampak dengan adanya pandemi Covid-19, aktivitas industri diharapkan bisa terjaga produktivitasnya. Sebab, industri merupakan salah satu sektor yang diandalkan dalam upaya pemulihan ekonomi nasional kata Kepala BPSDM Kemenperin – Eko SA Cahyanto. Kepala BPSDMI  menjelaskan guna mengajak pelaku industri menjalankan program vokasi, pemerintah telah menyiapkan insentif super tax deduction. Mekanismenya tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2019 dan Peraturan Menteri Keuangan No. 128 Tahun 2019. Dalam coaching clinic, setiap perusahaan dapat meminta masukan dari para narasumber dalam menyiapkan dokumen dan kelengkapannya sebelum diajukan melalui Online Single Submission ( OSS ). Tim coaching clinic ini akan melakukan pendampingan hingga perusahaan berhasil mengajukan dan memanfaatkan program insentif super tax deduction. Diharapkan kegiatan klinik konsultasi ini menjadi salah satu momentum industri untuk dapat memanfaatkan fasilitas insentif super tax deduction sekaligus melakukan pembinaan program vokasi industri di Indonesia. Asisten Deputi Bidang Peningkatan Produkivitas Tenaga Kerja Kemenko Perekonomian – Yulius menyampaikan, super tax deduction yang dikeluarkan oleh pemerintah sejak tahun 2019 ini merupakan insentif fiskal bagi perusahaan dan pelaku usaha yang berperan aktif menyelenggarakan vokasi.

Tinggalkan Balasan