Other News

Pemberitahuan Pengisian Indeks Kepercayaan Industri ( IKI ) Periode Oktober 2025

Berdasarkan Surat Edaran Menteri Perindustrian Nomor 13 Tahun 2022, setiap perusahaan industri yang terdaftar di Sistem Informasi Industri Nasional ( SIINas ) diwajibkan untuk melaporkan IKI pada tanggal 12– 23 setiap bulan. Berkenaan dengan hal tersebut, di informasikan bahwa pengisian IKI periode Oktober 2025 dibuka melalui portal http://siinas.kemenperin.go.id. Indeks Kepercayaan Industri ( IKI ) periode September 2025 mencapai 53,02 ( ekspansi ), mengalami penurunan sebesar 0,53 poin dibandingkan dengan bulan Agustus 2025 sebesar 53,55. Pada bulan September 2025, variabel yang mengalami peningkatan adalah produksi. Penurunan juga terjadi pada nilai Purchasing Manager’s Index ( PMI ) Manufaktur Indonesia periode September 2025 dengan nilai sebesar 50,4 dibandingkan bulan Agustus 2025 sebesar 51,5. Namun, produsen menunjukkan kenaikan tingkat ketenagakerjaan karena yakin pertumbuhan berlanjut dalam beberapa bulan. Ekspansi IKI industri pengolahan non migas merupakan peran serta sektor industri makanan, hasil laut dan perikanan yang merupakan kontributor terbesar PDB industri pengolahan non migas.

Tinggalkan Balasan