Sosialisasi Tata Laksana Pengajuan Rencana Kebutuhan Komoditas Perikanan dan Penggaraman Berdasarkan Mekanisme Neraca Komoditas – 29 Oktober 2021

Dalam rangka sosialisasi tata laksana pengajuan rencana kebutuhan komoditas perikanan dan penggaraman berdasarkan mekanisme neraca komoditas, Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan mengadakan Sosialisasi  secara virtual yang diikuti lebih dari 100 unit pengolahan perikanan. Neraca Komoditas dapat diakses oleh seluruh K/L terkait ( sesuai Tusi dan kewenangan ), sehingga terdapat transparansi dan akuntabilitas data yang dapat digunakan oleh K/L masing-masing. Neraca Komoditas adalah data dan informasi yang memuat antara lain situasi konsumsi dan produksi komoditas tertentu untuk kebutuhan penduduk dan keperluan industri dalam kurun waktu tertentu, yang ditetapkan dan berlaku secara nasional. Neraca Komoditas pada prinsipnya menguatkan konsern K/L agar lebih strategis dengan membuat usulan penetapan kebutuhan impor kepada Rakortas, untuk dibahas dan ditetapkan menjadi penetapan kebutuhan ekspor/impor yang harus diterbitkan PE/PI nya oleh Kementerian Perdagangan. Nantinya neraca tersebut akan menjadi dasar dalam persetujuan impor dan ekspor. Penggunaan neraca komoditas disebut akan meningkatkan penggunaan bahan baku dalam negeri oleh industri. Nantinya neraca komoditas akan memberikan kesamaan data baik produksi, stok, dan kebutuhan. Sehingga dalam rancangan kebutuhan tidak terjadi perbedaan data. Dengan neraca komoditas itu pemerintah akan tahu sebenarnya produksi dalam negeri berapa, permintaan dalam negeri berapa, kekurangannya berapa.  Perlunya basis data yang tepat. Sehingga data yang ada sesuai dengan kondisi nyata di lapangan. Selain itu, neraca komoditas juga akan membuat perencanaan industri lebih baik. Adanya neraca komoditas yang menjadi dasar impor akan menjamin kuota impor selama setahun. Kepastian tersebut diperlukan pelaku usaha untuk membuat kontrak dengan pihak penyedia bahan baku. Sehingga pergerakan harga bahan baku dapat lebih terkendali. Pada tahun 2022 mendatang, pemerintah berencana mulai menggunakan neraca komoditas bagi produk gula, garam, daging, beras, dan perikanan. Untuk mempelajari dan memahami system SNANK untuk mengisi neraca komoditas, berikut link penjelasan via youtube yang bisa digunakan :

URL LINK TOOLS SOSIALISASI :

1. Video sosialisasi program Neraca Komoditas Umum : https://youtu.be/vWkUFvT6NuY

2. Video Tutorial pengajuan rencana kebutuhan komoditas hasil perikanan selain kebutuhan bahan baku dan bahan penolong industry :
a. Hasil Perikanan kebutuhan Perusahaan dengan jenis APIU dengan proses manufakur ( pengolahan bahan baku ): https://youtu.be/GTxpg15rykI
b. Hasil Perikanan kebutuhan Perusahaan dengan jenis APIU tanpa proses manufakur ( tanpa pengolahan bahan baku ): https://youtu.be/G9k_yMcmT7Y

3. Video tutorial registrasi : https://youtu.be/yy7Rit_BeeY

4. User Manual dan FAQ : https://insw.go.id/pusat-bantuan/detail-faq/21

5. Kompilasi : https://linktr.ee/CC_150679

Tinggalkan Balasan