Temu Industri dan Rakernas Lembaga Sertifikasi Profesi Kelautan Perikanan ( LSP KP )

Pada Senin 8 Agustus 2016 bertempat di hotel Millenium Jakarta berlangsung acara Temu Industri dan Rakernas Lembaga Sertifikasi Profesi Kelautan Perikanan ( LSP KP ) yang dibuka oleh Ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesi ( BNSP ) Sumarna F. Abdurahman. Acara dihadiri oleh 100 peserta meliputi Kadin Indonesia, Asosiasi Perusahaan Perikanan, pengelola TUK dan Asesor. Dalam laporannya, Ketua LSP KP Herry Maryuto menyampaikan bahwa LSP KP telah mensertifikasi 44.300 tenaga kerja di sektor perikanan yang sekitar 60% bekerja di kapal-kapal perikanan Jepang dan Thailand. Sertifikat kompetensi mereka diakui dan mendapat gaji lebih tinggi dibandingkan yang tidak bersertifikat. Kementerian Kelautan dan Perikanan terus meningkatkan kapasitas sumberdaya manusia, termasuk pelatihan dan sertifikasinya di era persaingan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA). Acara ini juga dihadiri oleh Kepala Badan Pengembangan SDM dan Pemberdayaan Masyarakat Kelautan dan Perikanan (BPSDMP KP) KKP, Rifky Effendi Hardijanto, menurutnya kualitas SDM Indonesia, termasuk SDM kelautan dan perikanan perlu ditingkatkan. Salah satu solusi dalam memecahkan permasalahan tersebut adalah melalui pelatihan berbasis kompetensi untuk menghasilkan SDM terlatih guna mendukung industri kelautan dan perikanan. Setelah itu, lulusan pelatihan juga perlu diuji kompetensinya dan disertifikasi. Tak hanya untuk menghasilkan tenaga kerja kompeten tetapi juga untuk mengembangkan wirausaha. Sertifikasi kompetensi memiliki banyak manfaat. Bagi tenaga kerja sebagai bukti formal kompetennya serta meningkatkan kepercayaan diri, dayasaing, dan karir. Bagi pengusaha, dapat meningkatkan efisiensi rekrutment dan produktivitas, serta memudahkan pengaturan remunerasi dan mutasi. Sementara itu, bagi pemerintah memudahkan audit kualitas SDM dan akreditasi lembaga Diklat, meningkatkan produktivitas dan daya saing nasional. Selain tiu, memudahkan pengaturan Mutual Recognition Arrangement dengan negara lain. Dengan adanya kompetensi itu, masyarakat juga terjamin mendapatkan kualitas pelayanan publik dan memudahkan akses terhadap SDM kompeten. Proses pelatihan yang diselenggarakan BPSDMP KP menggunakan kurikulum berbasis Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) sehingga kompetensi para lulusan pelatihan diakui oleh dunia usaha dan industri, khususnya investor asing yang menanamkan modal pada usaha kelautan dan perikanan di Indonesia. Untuk mendukung program sertifikasi kompetensi ini dan bersamaan dengan acara ini AP5I memberikan secara resmi nama industri anggota AP5I beserta nama-nama calon peserta sertifikasi kompetensi yang akan mendapatkan fasilitas sertifikasi kompetensi melalui LSP KP.

Tinggalkan Balasan